Pemprov Sulut Realisasikan Dana Hibah kepada Lima Organisasi Keagamaan
BOLMORA.COM, REGIONAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menepati janjinya kepada lima organisasi keagamaan. Janji dimaksud adalah dana hibah.
Realisasi dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, bersama lima perwakilan organisasi keagamaan, bertempat di ruang kerjanya, lantai 6, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (31/1/2024).
Diketahui, total keseluruhan dana hibah untuk organisasi keagamaan yang dihibahkan Pemprov Sulut berjumlah Rp1,625 Miliar.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw menjelaskan bahwa, realisasi NPHD bersama sejumlah organisasi keagamaan merupakan wujud komitmen dan upaya pemerintah menguatkan sendi-sendi keharmonisan dan kedamaian sesuai visi misi OD-SK (Olly Dondokambey- Steven Kandouw).
“Apalagi Sulut terkenal dengan jargonnya, yakni ‘Sulut Laboratorium Keberagaman’,” ungkap Kandouw.
Dikatakan, pemberian hibah ini tidak ada maksud dan tujuan tertentu, tapi sekadar memberikan penguatan bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh–tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi misi gubernur.
Kandouw mengimbau agar dana hibah keagamaan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan pemberiannya harus 100 persen tanpa potongan.
“Kalau Rp500 juta, maka masuk Rp500 juta. kalau Rp250 juta, ya masuk Rp250 juta. Nanti ada teman–teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu–satu,” tegasnya.
Adapun NPHD untuk lima organisasi keagamaan yang ditandatangani diantaranya;
1. Gereja Bethel Indonesia (GBI) = Rp500 juta
2. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Utara = Rp500 juta
3. Forum Ukhuwah Pesantren Sulawesi Utara = Rp125 juta
4. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Konfrens Manado-Maluku Utara = Rp250 Juta
5. GMAHK Daerah Misi Minahasa Utara-Bitung = Rp250 juta.
Editor: Gun Mondo