Polsek Momunu Lakukan Problem Solving Perkelahian Warga
BOLMORA.COM, BUOL – Polsek Momunu lakukan upaya perdamaian melalui problem solving kasus perkelahian warga di Kecamatan Momunu yang terjadi pada Minggu pekan kemarin antara Rahul dan Ramli. Bertempat di Mapolsek Momunu, Senin (19/01/21).
Proses problem solving dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Soraya Brigpol Tasrif bersama Bhabinkamtibmas Desa Taluan Brigpol Ismail melalui mediasi Kanit Binmas Ipda Ridwan itu berakhir dengan penandatanganan kesepakatan damai kedua pihak yang bersilih.
“Alhamsulillah setelah dilakukan mediasi disaksikan secara bersama oleh kedua belah pihak berhasil mendapat kata sepakat damai,”terang Ridwan Mewakili Kapolsek Momunu.
Disebutkan, untuk menguatkan kesepakatan damai kedua pihak yang bertikai dibuatkan surat perjanjian secara tertulis oleh Polsek Momunu. Proses problem solving juga menghadirkan sejumlah warga dari Desa Soraya dan Desa Taluan.
Sambil melakukan problem solving Polsek Momunu juga menyampaikan beberapa himbauan diantaranya soal Kamtibmas termasuk protkes terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ditengah proses mediasi kami menyempatkan mengajak masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif termasuk himbauan tentang protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,”terang Ridwan.
Terpisah Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, mengatakan tugas Bhabinkamtibmas tidak sekedar menjaga keamanan, namun lebih dari itu mampu berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga binaannya.
“Salah satunya adalah liwat problem solving sebagai upaya memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat. Namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat,”tutup Kapolres.
(Syarif)



