Pemkab Bolmut Wacanakan Penyederhanaan Regulasi
BOLMORA.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2020 di gedung wanita, Senin (20/1/2020), mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Bolmut, Sekretaris Daerah (Sekda) dan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak terlalu banyak membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK). Bahkan kalau bisa Perbupnya cuma satu, tapi di isi dengan beragam item didalamnya.
“Terlalu banyak Perbup dan SK pada akhirnya kita yang kesulitan. Karena pasti seluruh jajaran akan kebingungan harus ikut peraturan yang mana. Maka kita akan ikut menyederhanakan sesuai dengan arahan Presiden RI,” jelasnya.
Proses penyederhanaan regulasi itu sendiri tentu akan melewati tahap pembahasan yang melibatkan semua yang terkait.
“Kalau sudah disederhanakan, tentu kita mengacu pada satu payung hukum yang menjadi dasar hukum kita,” kata Depri.
(Awall)



