Awal Februari, BPKD Cetak SPPT
BOLMORA, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), saat ini tengah menyusun agenda untuk merealiasasikan target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2).
Langkah pertama, BPKD bekerja sama dengan kelurahan/desa mengumpulkan data objek PBB-P2 yang akan dicetak untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Sampai tanggal 23 bulan ini, kami menunggu data objek PBB-P2 dari pemerintah desa dan kelurahan. Jika ada halangan atau hambatan, kita akan melakukan pendampingan agar PBB-P2 ini bisa dimaksimalkan,” ungkap Kepala BPKD Rio A Lombone, melalui Kepala Bidang Penetapan Ilmar Z. Rusman.
Ia mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 ini. Pasalnya, untuk tahun 2017, telah mendapat target sebesar Rp2,8 miliar.
“Kita mengagendakan pencetakkan SPPT itu di awal bulan Februari. Setelah itu, kita serahkan ke kecamatan hingga lurah dan sangadi. Sehingga masih bisa tersisa waktu yang sangat luang untuk turun menagih PBB-P2,” jelas Ilmar.
Sementara, Kepala Bidang Penagihan Hamka Daun mengatakan, akan melakukan pendampingan terhadap Rukun Tetangga (RT) untuk penagihan.
“Penagihan PBB-P2 itu juga bagian dari kami. Kita bersama-sama mengoptimalkan pencapaian PBB-P2,” kata Hamka.(me2t)



