Tim Resmob Polres Kotamobagu Ringkus Terduga TSK Penggelapan Sepeda Motor
BOLMORA.COM, HUKRIM – Terduga tersangka (TSK) kasus penggelapan sepeda motor berinisial BP alias Bodi akhirnya diringku Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, di salah satu kost-kosan yang berada di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (18/12/19) pukul 07:00 WITA.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Muh. Fadli, S.I.K, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pencurian motor di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengidentifikasi satu TSK,” kata Fadli
TSK sudah sempat buron selama 6 bulan, namun Tim Resmob tetap melakukan pemburuan. Sehingga tim mendapatkan informasi dari informan bahwa TSK sedang berada di salah satu kost-kostan di Kelurahan Mogolaing.
“Begitu mengetahui keberadaan TSK, Tim Resmob langsung menuju ke lokasi dan menangkapnya. Saat hendak ditangkap, TSK berusaha kabur dan melawan, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kakinya,” terang Fadli
Lanjut Fadli, Kemudian TSK dibawah ke klinik untuk mendapat perawatan. Selanjutnya TSK digelandang ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. Dan Tim Resmob mencari barang bukti dan mengembangkan TKP lainnya.
(Nisar)



