Oknum Sangadi Desa Nanasi Timur Dilaporkan ke Kejaksaan
BOLMORA, HUKRIM – Oknum Sangadi Desa Nanasi Timur bernisial WL alias Welem dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Rabu (14/11/2018). Dia dilaporkan langsung oleh puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pemberantas Korupsi (MPK).
Koodinator MPK Firdaus Mokodompit mengatakan, laporan tersebut berupa penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi dana desa (Dandes).
“Laporannya sudah dimasukkan, berupa penyalahgunaan Dandes,” ujar Firdaus.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa Sangadi Nanasi Timur telah menyalahgunakan jabatan dengan memindahkan anggaran Dandes ke rekening pribadi.
“Kan ada rekening desa, kenapa harus dipindahkan ke rekening pribadi,” katanya.
Atas dasar tersebut lanjut Firdaus, warga Nanasi Timur yang tergabung dalam MPK melaporkan langsung ke Kejari Kotamobagu.
“Kami akan mengawal kasus ini agar oknum sangadi bisa diadili secara hukum,” jelas dia.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan, puluhan warga ini juga melakukan aksi di Kantor Bupati Bolmong, yang menuntut agar sangadi di desa tersebut dicopot dari jabatannya oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
(agung)



