✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolsel

Kabupaten Bolsel Tembus Rangking Empat Nasional dalam Progres Renaksi Korsupgah KPK RI

BOLMORA, BOLSEL – Kabupaten BolaangMongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukan tren positif dalam progres tindaklanjut Rencana Aksi Pencegaran Anti Korupsi (Ranaksi) tingkat nasional, yangdilakukan oleh Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Berdasarkan informasi progres Renaksi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga 13 Desember 2018 hari ini, Kabupaten Bolsel berada di rangking enam secara nasional, dari 542 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Dari hasil hasil updatevalidasi laman web https://korsupgah.kpk.go.id/ tertanggal 13 Desember 2018 pukul 16.20 WIB, Kabupaten Bolsel sudah 84 persen memasukan indikator yang menjadi syaratdalam akumulasi progres area interpensi yang dikalikan dengan masing-masing bobot. Seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satupintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Dana Desa,optimalisasi pendapatandaerah, dan manajemen aset daerah.

Dari data yang ada di lama web https://korsupgah.kpk.go.id/, posisi puncak yakni Kabupaten Boyolali, Puwerejo, Banyumas, Lamongan, Cilacap, dan Bolsel.

Sementara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini terus beranjak naik dan sekarang berada di posisi 11. Sedangkan tiga kabupaten/kota yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR), yakni Kota Kotamobagu berada di posisi 247 dengan persentase 49 persen, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berada di posisi 154 dengan bobot nilai 58 persen, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berada di opsisi 287, dengan nilai 43 persen.

Diketahui, Korsupgah yang diluncuran oleh KPK RI bertujuan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut.

Korsupgah juga untuk mengawasi pemerintah daerah yang  diluncurkan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Februari lalu.

Program tersebut merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012, yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayaan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002.

Kegiatan Korsupgah juga mempertajam hasil rekomendasi kegiatan sebelumnya, terutama yang menyangkut kepentingan publik. Misalnya di sektor kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. Tak hanya itu, BPKPjuga akan fokus pada belanja modal, hibah dan Bansos yang rentan pada tahun politik ini.(*/gnm)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button