DaerahMinahasa Raya

Pilhut 2023 di Tunda Berdasarkan Keputusan Pemkab Dan Forkopimda Minsel

Semua sudah sesuai aturan yang berlaku

MINSEL.Bolmora.com
_. Beberapa hari yang lalu beredar di media facebook issue yang memuat berita miring tentang tertundanya Pilhut (Pemilihan Hukum Tua) di Minahasa Selatan yang menyudutkan salah satu pasangan calon yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan saat ini.

Untuk menanggapi berita miring yang beredar di masyarakat Minahasa Selatan tersebut, maka awak media mencoba mengklarifikasi hal tersebut ke Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan Evert Poluakan.

Terkait informasi yang beredar mengenai Pemilihan Hukum Tua yang belum terlaksana hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa hal ini sudah pernah diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, dimana penundaan pemilihan Hukum Tua bagi 125 desa yang sudah berakhir masa jabatannya, diputuskan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023, sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan antara lain pertimbangan yang diambil bahwa jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dilaksanakan tahun 2023, akan bersinggungan dengan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kondusifitas dan kamtibmas serta berpotensi konflik di masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesudah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hasil keputusan Rapat Forkopimda tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023, Perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2023, serta telah disosialisasikan pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Minahasa Selatan bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 22 Februari 2023.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan. Pdt. Petra Yani Rembang STh , (yang sekarang ini, keduanya sementara mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan), Plt. Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, perwakilan Pengadilan Negeri Amurang, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah, beserta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Wartawan.

(Deki L).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button