Bawaslu Buol Awasi Proses Sortir dan Lipat Surat Suara
BOLMORA.COM, BUOL – Bawaslu Kabupaten Buol melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk pemungutan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 9 Desember 2020 mendatang.
Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Buol Sumarlin, mengatakan kegiatan Bawaslu Buol tersebut adalah bagian dari pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU. Diantaranya proses sortir dan lipat kertas surat suara.
“Yang kita awasi adalah keamanan surat suara dan tempat penyimpanan termasuk ketepatan jumlah kertas surat suara,”terang Sumarlin, kepada Bolmora.Com, Selasa (24/11/20) di Buol.
Sumarlin mengatakan, pengawasan terhadap proses pelipatan dan sortir surat suara bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan pelipatan oleh KPU karena dapat mengakibatkan tidak sahnya surat suara pemilih karena mengalami kerusakan.
Menurut Sumarlin, standar operasioal prosedur sortir dan lipat surat suara yang sudah ditentukan KPU merupakan bagian yang menjadi tolok ukur pengawasan Bawaslu.
“Termasuk juga penerapan protokol kesehatan selama proses berlangsung. KPU kita perhatikan sudah menerapkan. Untuk jumlah surat suara rusak atau tidak rusak kita belum tahu karena masih sementara proses sortir dan pelipatan nanti setelah selesai akan kami sampaikan,”terang Sumarlin.
Sementara itu, jumlah surat suara yang tengah dalam proses sortir dan pelipatan oleh KPU sebanyak 103.431 lembar. KPU sendiri melibatkan 45 petugas pada proses tersebut. Menurut Ketua KPU Buol Alamsyah, untuk kebutuhan surat suara Kabupaten Buol sebanyak 103.431 surat suara sudah termasuk cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT sebanyak 100,770 pemilih.
(Syarif)



