Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Regional

Pemekaran Provinsi BMR Diyakini Akan Terwujud di Pemerintahan Periode Kedua OD-SK

BOLMORA.COM, SULUT – Meski belum ada kepastian kapan moratorium pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) dicabut, namun tokoh pemekaran untuk Provinsi BMR (Provinsi Bolaang Mongondow Raya) Abdullah Mokoginta, optimis pastinya Provinsi BMR akan terwujud.

“Cepat atau lambat pasti Provinsi BMR bisa terwujud. Saya yakin, jika pemerintah pusat mencabut moratorium, maka pasti Provinsi BMR akan terealisasi,” kata Abdullah Mokoginta, belum lama ini.

Abdullah, selaku Ketua Umum Panitia Pemekaran Provinsi BMR (P3BMR) meyakini Provinsi BMR akan terwujud di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), jika terpilih kembali pada periode kedua.

Hal itu menurutnya bukan tanpa alasan, dan terbukti bahwa Pemerintah Provinsi Sulut telah menyetujui usulan pembentukan DOB Provinsi BMR, melalui surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Gubernur Sulut Ollu Dondokambey pada tanggal 28 Juni 2016.

“Pada poin (1) isi surat usulan itu, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sulut sangat mendukung aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu, Bolmong, Bolsel, Bolmut dan Boltim, yang menghendaki pembentukan Provinsi BMR,” ungkap Abdullah.     

Mantan Wakil Gubernur Sulut tahun 1985-1995 ini menjelaskan, seluruh tahapan pembentukan Provinsi BMR sudah selesai. Tim DOB sudah melakukan penilaian calon provinsi dan Provinsi BMR, yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, dikeluarkan Amanat Presiden untuk ditetapkan oleh DPR RI dalam bentuk Undang-undang (UU) tentang Penetapan Provinsi BMR.

“Namun, pada saat proses penetapan UU tersebut, keluar moratorium oleh pemerintah karena keberatan akibat keterbatasan anggaran untuk DOB. Untuk itu, kita harus bersabar sampai ada pencabutan kembali moratorum oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Disebutkan, akhir-akhir ini memang sempat dibuka pemekaran khusus untuk Papua. Melalui momen itu, P3BMR terus melakukan lobi agar pemekaran tidak hanya dilakukan di Papua, akan tetapi secara keseluruhan calon provinsi baru yang sudah memenuhi syarat, termasuk Provinsi BMR.

“Jika moratorium resmi dibuka oleh pemerintah pusat, maka daerah-daerah yang telah mendapatkan Amanat Presiden, termasuk BMR memiliki peluang untuk dimekarkan. Apalagi, seluruh persyaratan untuk menjadi DOB semuanya telah disampaikan oleh Panitia Pemekaran Provinsi BMR,” jelas Abdullah.

Abdullah kembali memastikan jika daerah yang sudah mendapatkan Amanat Presiden akan diseleksi lagi, mana yang lebih lengkap administrasinya.

“Sebanyak 173 daerah yang sudah dapat Amanat Presiden, termasuk BMR. Sehingga, akan dilihat lagi mana yang lebih mendesak dan lebih prioritas dari sekian banyak itu. Pastinya, kami Panitia Pemekaran Provinsi BMR akan terus melakukan presure ke pihak terkait, terutama kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Kita sudah masuk pada etape pertama. 62 DOB yang sudah mendapat Amanat Presiden. Kemudian dari sisi administrasi kita sudah memenuhi syarat. Strategis nasional kita masuk wilayah perbatasan. Itu yang menjadi kekuatan kita. Mudah-mudahan kita masuk pada etape pertama itu. Dan saya yakin, Provinsi BMR akan terwujud di tangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw,” pungkasnya.

Optimisme akan terwujudnya Provinsi BMR juga datang dari Sarifah Buntuan. Ketua Umum ADC Provinsi Sulut ini menyebut, untuk terbentuknya Provinsi BMR hanya butuh kesabaran

“Saat ini mari kita bersabar dan berpikir positif untuk menunggu moratorium dicabut. Tidak perlu saling menyalahkan, karena pada prinsipnya perjuangan butuh proses. Saya akui bahwa, pak Olly Dondokambey memiliki jaringan yang kuat di pusat. Akan tetapi, wajib bagi kita semua untuk bersabar menunggu proses, dan yakin bahwa pak Olly Dondokambey akan memperjuangkan Provinsi BMR,” ujarnya.

Menurutnya, memang untuk saat ini pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan penundaan (moratorium) pemekaran DOB, karena sebagian besar daerah otonom masih belum mampu mandiri secara fiskal.

“Kendati demikian, kita harus optimis dan yakin Pemekaran Provinsi BMR akan terwujud. Dan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan pak Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, tetap berkomitmen dengan usulan pembentukan Provinsi BMR dan tidak pernah menghalang-halangi keinginan masyarakat BMR untuk mekar dan berpisah dari Provinsi Sulut,” beber Eva, sapaan akrab Sarifah.

(**)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button