Ini Rincian Dana TKDD ke Kabupaten Bolmong untuk Tahun 2019
BOLMORA, BOLMONG – Untuk tahun 2019 nanti, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab, rapat paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2018, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, untuk disahkan menjadi UU. Sehingga, pada tahun 2019 mendatang, Kabupaten Bolmong tidak mendapatkan DID, karena belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagaimana data yang dikutip dari situs www.djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Bolmong sendiri, pada 2019 mendatang mendapatkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp945.898.277.000, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta Dandes.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Kabupaten Bolmong tidak mendapatkan DID disebabkan oponi disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Opini disclaimer tersebut disebabkan oleh penataan aset daerah yang belum memadai,” ungkapnya.
Kendati begitu, untuk mendapatkan DID bukan hanya opini WTP indikatornya, karena banyak daerah yang mendapatkan opini WTP, tapi ternyata tidak dapat DID
“Lebih tepanya Kabupaten Bolmong tidak mendapatkan DID karena penataan aset daerah yang belum memadai,” tegas Tahlis.
Beikut Grafis Dan Transfer ke Kabupaten Bolmong untuk Tahun 2019
| I. DAU |
| Total 571.745.598.000, naik sebesar 15 M lebih dibanding tahun ini sebesar 556 M lebih. |
| II. DAK |
| Total DAK 204.538.446.000 dengan rincian : |
| A. Dak fisik 124.237.540.000 terdiri dari ; |
| 1. REGULER 110.663.820 ; |
| a. SD 4.926.225.00O |
| b. SMP 8.297.027.000 |
| c. SKB 1.038.337.000 |
| d. Kshtn Dasar 33.249.999.000 |
| e. Kshtn rujuk 28.139.211.000 |
| f. Kefarmasian 1.785.376.000 |
| g. KB 1.301.869.000 |
| h. Air Minum 2.117.427.000 |
| i. Sanitasi 1.197.759.000 |
| j. IKM 4.999.999.000 |
| k. Pertanian 4 999.994.000 |
| l. Kelaut & periknan 1.613.744.000 |
| m. Jalan 16.663.820.000 |
| 2. PENUGASAN;13.573.720.000 ; |
| a. Stunting 2.794.999.000 |
| b. Dal Penyakit 3.434.964.000 |
| c. Sanitasi 930.000.000 |
| d. Pasar 1.700.000.000 |
| e. Irigasi 4.276.245.000 |
| f. Lingk Hdp 437.512.000 |
| 3. AFIRMASI tdk ada. |
| B. DAK Nonfisik |
| Total 80.300.906 000 |
| III. DBH ; total 9.515.759.000 ; |
| A. DBH PPH b 2.670.810.000 |
| B. DBH PBB ; 6.844.949.000 |
| IV. Dana Desa ; 160.098.474.000 |
| Untuk Rincian DAK Nonfisik adalah sebagai berikut |
| 1. BOK ; 15.066.520.000 |
| 2. Akred. Puskesmas 278.940.000 |
| 3. Jaminan persalinan 1.644.000.000 |
| 4. BOP KB 4.620.212.000 |
| 5. Adminduk 1.261.579.000 |
| 6. Pelaynan Kepariwisataan 521.736.000 |
| 7. BOP Paud 1.336.200 |
| 8. BOP pendidikan kesetaraan 935.700.000 |
| 9. TPG 51.947.783.000 |
| 10. Tambahan TPG. 729.000.000 |
| 11. Tunj. Khusus Guru. 1.959.236.000 |
Sumber: www.djpk.kemenkeu.go.id
(agung)



