Advertorial

DPRD Setujui KUA-PPAS untuk Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

BOLMORA, ADVERTORIALDEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

Rapat paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/11/2016) itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Sabir.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan, besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan nantinya akan disesuaikan lagi dengan pagu definitf dana transfer, yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan secara nasional. Yang mana, Kota Kotamobagu mendaptkan dana intensif daerah (DID) sebesar Rp50,7 miliar.

Wali kota menambakan, penyesuaian tersebut akan dapat dilakukan pada saat pembahasaan KUA-PPAS ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pemanfaatan anggaran tersebut, kata Wali kota, terimplementasikan dengan berbagai skala prioritas dana program dan kegiatan yang terdapat pada setiap SKPD, dengan mengacu pada tema pembangunan Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, yakni ‘Investasi dan Perekonomian Daerah’.

Dijelaskan, dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018, maupun dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional 2015-2019, yang tertuang dalam sembilan agenda prioritas atau yang lebih dengan dengan Nawacita.

Dalam kesempatan itu, wali kota mengucapkan terima kasih kepada DPRD khususnya enam fraksi yang ada, karena menerima KUA-PPAS untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD  Ahmad Sabir mengatakan, pembahasan KUA-PPAS akan segera dibahas di Banggar DPRD.  Ia memastikan pengesahan akan dilakukan secepatnya.

Pun demikain, dari pandangan akhir fraksi-farksi yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi menegaskan, pentingnya penetapan tiga Ranperda untuk menjadi Perda . Demikian pula dengan  KUA-PPAS. Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Kotyamobagu, semuanya menyetujui KUA-PPAS untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Adapun tiga Ranperda yang turut dibahas pada paripurna tersebut sebagai berikut:

  1. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor: 10 Tahun 2012, tentang retribusi pemeriksaan pemadam kebakaran.
  2. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor:15 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
  3. Ranperda tentang perubahan atas Perda tentang tata cara penagihan rumah susun sederhana murah (Rusunawa), menjadi Perda.

Sebagaimana diketahui, belanja yang diproyeksikan sebesar Rp703.963 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp310.964 miliar lebih, serta belanja langsung diproyeksikan sebesar Rp392.998 miliar. Sedangkan pembiayaan atas defisit diproyeksikan sebesar Rp5.8 miliar lebih.

Hadir pada agenda sidang paripurna, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, Sekertaris Kota Tahlis Gallang, para Asisten, para pimpinan SKPD dan unsur Forkopimda.(adve/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button