202 PPS se-Bolmong Umumkan DPS
Bukan Hanya Ditempel, Diumumkan Juga Melalui Pengeras Suara
BOLMORA, POLITIK – Setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) diserahkan serentak ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Rabu (9/11/2016), kini mulai dilakukan pengumuman di 202 desa/kelurahan se-Bolmong.
Menurut Ketua Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Isnaidin Mamonto, pengumuman DPS mulai dilaksanakan, Kamis (10/11/2016) siang tadi, dengan cara menempelkan DPS di tempat-tempat umum, seperti di papan pengumuman Balai Desa atau Kantor Desa setempat.
“Ini untuk memudahkan warga melihat langsung namanya, apakah sudah terdaftat atau belum. Apabila belum terdaftar, maka secepatnya melapor ke PPS setempat,” kata Isnaidin.
Selain ditempel DPS, pengumuman juga dilakukan lewat pengeras suara dengan cara membaca satu persatu nama dalam DPS di rumah ibadah atau kantor desa setempat.
“DPS akan diperbaiki setelah menerima masukkan dari masyarakat. sehingga itu, diharapkan peran serta seluruh pihak dalam rangka perbaikkan DPS,” imbuhnya.
Berharap juga, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Desember mendatang, tak ada lagi warga yang telah memiliki hak pilih tidak masuk dalam DPT. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil (Discapil) Bolmong terkait warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum ada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau masuk dalam database kependudukan.
“Yang pasti kami upayakan semua masuk dalam DPT. Makanya peran serta masyarakat sangat penting,” tandasnya.
Informasi penting lainnya tambah Isnaidin, selain telah diumumkan, warga juga bisa memastikan DPS ini melalui websitenya KPU, dengan membuka link https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional, dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Cara yang simpel juga silahkan cek melalui website, baik melalui komputer, laptop atau handphone yang terkoneksi dengan internet,” urainya.(gun’s)



