✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Rapat Bersama BPJS

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan BPJS Kesehatan menggelar forum membahas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Forum tersebut digelar diruang rapat Kantor Bappeda Bolmong, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas terkait di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Julin Papuling, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Irlansah Mokodompit, Kepala Dinas BKD Surianto, Direktur RSUD Datoe Binangkang dr Deby Kullo.

Perwakilan Dinas Sosial, Kepala Bidang Bumdes DPMD Bolmong Syamsul Ligatu dan Bappeda, DP3A serta jajaran BPJS Kesehatan Bolmong.

Kaban Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, mewakili Bupati mengatakan yang dibahas dalam forum itu tentang pelayanan kesehatan BPJS, JKN dan KIS. Sebab ibu Bupati Yasti Mokoagow berharap pelayanan kesehatan kita lebih baik berkaitan dengan BPJS JKN dan KIS.

Pemkab Bolmong sendiri, sudah mencoba melaksanakan pelayanan kesehatan lewat JKN ini sekitar 5000 ribu masyarakat miskin atau berpendapat rendah.

Kemudian untuk jatah kita ada sekitar 12 ribu lebih, Jika kita bisa 5000 ribu lagi, maka ada ketambahan 10 ribu. Selain lewat daerah, ada juga bantuan dari pusat melalui APBN.

“Untuk itu, atas nama Bupati. Saya tadi meminta kepada Kadis Capil dan Dinas Sosial untuk segera memperbaiki validasi datanya supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata Taufik.

Ia berharap lagi, di forum Ini koordinasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah agar mendapatkan akses yang lebih baik, untuk kepentingan masyarakat Bolmong. 

“Rapat ini forum percepatan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat. Jadi penting kiranya dibahas apalagi tadi banyak masukan dari intansi terkait soal pelayanan BPJS Kesehatan,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Nara Grace Ginting Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, tanggapi masukan Pemkab Bolmong. 

Ia menegaskan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Bolmong karena mereka yang verifikasi dan validasi data.

“Diberikan waktu sampai bulan desember akhir tahun ini,” kata Nara.

Lanjut Nara, tadi juga Dinas sosial dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) sudah berkoordinasi, bahwa data yang ada bisa disandingkan dan disesuaikan dengan Dukcapil.

“Jadi disesuaikan mana yang falid dan non falid serta disesuaikan dengan kondisi dilapangan apakah memang masih berhak mendapat kartu BPJS kesehatan atau tidak,” tuturnya.

Dijelaskannya, warga yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan karena dihitung belum valid. Untuk itu, masih diverifikasi. Ia menambahkan, jika ada pengusulan baru yang berhak untuk diusulkan kembali.

Untuk itu, Nara minta dinas yang Terkait untuk secepatnya usulkan supaya masyarakat dapat terlayani dengan BPJS kesehatan.

“Jangan sampai ada keluhan masyarakat. Intinya kami siap melayani sebab ini sudah menjadi tanggung jawab kita. Jika sesuai dengan aturan yang ada tentu akan dilayani,” pungkasnya.

Diketahui, ada beberapa masukan kepada BPJS kesehatan tentang pelayanan berupa ada data yang tidak valid bermasalah seperti NIK dan Nama peserta BPJS Kesehatan miskin perlu diverifikasi.

(Agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button