Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong Sudah Mencapai 30 Persen
BOLMORA.COM, BOLMONG — Serapan anggaran penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini sudah mencapai kisaran 30 persen atau senilai Rp. 28.3 Miliar.
“Terhitung 30 Juni 2020, penyerapan anggarannya suda Rp. 28.3 Miliar dari total anggaran Rp. 102.3 Miliar. Jadi realisasinya sudah 30an persen,” ucap Kepala Badan Keuangan (BKD) Bolmong Rio Lombone
Dikatakannya, Anggaran sebesar Rp.102.3 Miliar ini merupakan hasil refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang bersumber dari APBD.
“Anggaran tersebut merupakan anggaran penanganan COVID-19 kabupaten/kota terbesar kedua se-Sulut,” ucapnya
Dia mencontohkan realisasi anggaran yang sudah dilakukan seperti realisasi kegiatan penanganan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 31.5 Miliar, sudah terserap berjumlah 7.5 Miliar lebih.
Untuk dibidang kesehatan, terdiri dari tiga bidang kegiatan. Seperti RSUD Datoe Binangkang sebesar Rp 10.2 miliar, dan sudah direalisasikan Rp 714.1 juta. Di Dinas Kesehatan dari Rp 343.4, sudah mampu direalisasikan Rp176.0 juta. Dan Badan Keuangan Daerah (BTT) dari Rp20.9 miliar yang disiapkan sudah direalisasikan Rp 6.6 miliar lebih.
Di bidang penanganan dampak ekonomi disiapkan Rp41.0 Miliar lebih dan baru terserap Rp 11.8 Miliar. Di bidang itu, ada dinas Ketahanan Pangan yang sudah mampu merealisasikan Rp10 miliar lebih dari Rp 31.9 miliar yang disiapkan. Di Dinas Sosial dari Rp7.9 Miliar, baru direalisasikan Rp1.7 Miliar lebih. Sedangkan di Dinas Perikanan dari Rp1.1 miliar yang disiapkan, baru mampu direalisasikan Rp 4.2 juta rupiah.
Untuk bidang bantuan socia net atau jaring pengaman dana yang disiapkan berjumlah Rp29.7 miliar dan baru direalisasikan Rp8.9 Miliar.
Ada tiga dinas yang mendapat ploting dana di bidang bantuan jaring pengaman sosial. Yakni dinas Perkebunan Rp 11.9 Miliar namun baru Rp2.8 miliar lebih yang terealisasi.
Dinas Pertanian dari Rp16.9 miliar yang disiapkan, baru Rp5.4 miliar yang terpakai. Dinas Koperasi dari Rp 842 juta lebih yang disiapkan, sudah Rp 655 juta lebih yang terpakai.
“Kalau berdasarkan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)-nya hingga 30 Juni sudah mencapai 28 miliar lebih. Dana itu digunakan hingga Desember 2020,” tuturnya.
Rio menambahkan, refocusing anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp10.32 miliar itu bersumber dari beberapa pos anggaran di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti bidang kesehatan.
(Agung)