Seluruh ASN, THL dan Sangadi di Bolsel Diimbau Bersikap Netral dalam Tahapan Pilkada
BOLMORA.COM, BOLSEL – Bupati Kebupaten Bolsel mengimbau kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), THL (tenaga lepas harian) dan para sangadi (kepala desa, red) agar tetap mempertahankan profesionlisme, akseptabilitas dan integritas birokrat dalam tahapan Pilkada (pemilihan kepala daerah) yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Bolsel. Hal itu menyusul adanya pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolsel Rolis Hasan, terkait netralitas ASN dalam menghadapi hajatan Pemilu serentak 2020.
Baca: Bawaslu Bolsel Serukan Paslon Kepala Daerah Tidak Melibatkan ASN dalam Proses Pendaftaran
“Disampaikan kepada pegawai pemerintah, baik ASN, THL, dan sangadi di lingkungan pemerintah daerah agar menaati setiap aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Undang-undang Nomor: 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, maupun netralitas ASN yang termuat dalam Undang-undan Nomor: 5 tahun 2014 tentang ASN,” imbuh bupati, melalui Kepala Dinas Kominfo Bolsel Aldy Gobel, Rabu (3/9/2020).
Aldy yang melekat sebagai juru bicara pemerintah daerah menegaskan, tidak ada toleransi atas keterlibatan seluruh komponen pegawai pemerintah dalam keseluruhan tahapan pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU.
“Ada sanksi tegas menanti setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Itu cukup menjadi warning untuk kita tidak terlibat. Tetap pertahankan profesionalisme, akseptabilitas dan integritas birokrat, serta mengutamakan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.
(*/Gnm)



