DPRD Sulut Bentuk Pansus Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, 19 Legislator Masuk Tim Pembahas

BOLMORA.COM,SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.
Penetapan anggota Pansus dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, bersama tiga pimpinan dewan, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Senin (24/8/2026).
Sebanyak 19 Legislator ditetapkan sebagai pembahas Ranperda itu. Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Sulut.
Pimpinan Dewan otomatis sebagai Koordinator Pansus tersebut.
Adapun anggota Pansus tersebut yakni Jeane Laluyan, Pricylia Rondo, Eugenie Nonarine Mantiri, Feramitha Mokodompit, Remly Kandoli dan Eldo Wongkar dari Fraksi PDIP.
Kemudian Priscilla Cindy Wurangian dan Inggried Sondakh dari Fraksi Golkar. Dari Fraksi Demokrat terdapat Roger Mamesah dan Angelia Wenas.
Selanjutnya Seska Budiman dan Nick Lomban dari Fraksi NasDem, serta Louis Schramm dan Dea Lumenta dari Fraksi Gerindra.
Pembentukan Pansus ini menjadi langkah DPRD Sulut untuk menggodok secara lebih mendalam substansi Ranperda yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.
Ranperda tersebut nantinya akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna memastikan regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Setelah ditetapkan, Pansus dalam waktu dekat akan mulai menggelar rapat pembahasan dengan pihak terkait untuk mendalami materi dan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Penetapan komposisi Pansus sendiri merupakan hasil usulan dari masing-masing fraksi DPRD Sulut sesuai dengan keterwakilan politik di lembaga legislatif tersebut.
(Jane)



