Henry Walukow ‘Jemput Bola’ Saat Reses, Jalan Rusak hingga Drainase Jadi Sorotan

BOLMORA.COM,SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara–Bitung, Henry Walukow, memilih menerapkan sistem ‘jemput bola’ selama masa reses yang berlangsung pada 1 hingga 4 Agustus 2026.
Politisi Partai Demokrat itu turun langsung ke kantor-kantor hukum tua untuk menghimpun hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dinilai lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Henry, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi yang diterima benar-benar masuk dalam kategori prioritas dan memiliki peluang lebih besar untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
“Ini memang masa reses DPRD, tetapi saya memakai sistem jemput bola. Jadi turun langsung ke kantor-kantor hukum tua untuk menjemput hasil musyawarah desa. Sebab, jika reses dilakukan secara terbuka, akan sangat banyak aspirasi yang masuk, sementara kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” ujarnya.
Henry mengakui keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi tantangan tersendiri bagi para anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan seluruh usulan yang dianggap mendesak akan tetap diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulut.
Dari hasil reses di lapangan, Henry menemukan bahwa persoalan sarana dan prasarana dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat. Kerusakan jalan provinsi, drainase, dan jaringan irigasi menjadi persoalan yang paling sering disampaikan warga.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar saat musim penghujan tiba.
“Banyak drainase yang sudah rusak sehingga air tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya, tetapi justru meluap ke badan jalan,” katanya.
Henry menilai keberadaan jalan provinsi merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, ia berharap perbaikan infrastruktur dapat menjadi prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait ketersediaan pupuk, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, perbaikan jalan perkebunan, hingga berbagai persoalan pertanahan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
(Jane)



