✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Politik

KPU Sulut Umumkan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Berikut Isinya

Pengumuman ini mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

BOLMORA.COM, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi mengumumkan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sabtu (24/8/2024).

Ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Manado Nomor: 509/PL.02.2 Pu/71/2.1/2024.

Pengumuman ini mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut Isi pengumumannya: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur

(Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button