DPRD Bolmong Gelar 2 Paripurna
BOLMORA.COM, ADVETORIAL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Rabu 16 Agustus 2023 menggelar paripurna tahap kedua atau penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 Bolmong, dan penetapan tiga Ranperda usulan eksekutif.
Paripurna yang digelar menjelang pemaparan Presiden RI Joko Widodo atas nota APBN tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE dan dua wakil pimpinan yakni Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pembahasan atas Ranperda LPJ APBD tahun 2022 dan tiga Ranperda usulan eksekutif sudah selesai dan tinggal ditetapkan lewat paripurna tahap dua.
“Paripurna atas Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 Bolmong menjadi sebuah keharusan untuk dibahas dan ditetapkan. Ada pula tiga Ranperda usulan dari pihak eksekutif yakni Ranperda tata cara penyelenggaraan cadaan pangan, pengelolaan keuangan daerah, dan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tutur Welty.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM dalam penyampaiannya mengapresiasi DPRD Bolmong yang telah menetapkan Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 dan tiga Ranperda usulan eksekutif.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong yang telah menetapkan Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 dan tiga Ranperda usulan dari kami. Ini menjadi kewajiban daerah sekaligus kebutuhan untuk regulasi dalam pelaksanaan pemerintahan,” tutur Limi.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, jajaran assisten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pimpinan OPD dan tamu undangan.(adve)