LPEI dan PPATK Sepakat Bekerja Sama Mengawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan

BOLMORA.COM, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam rangka pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Jumat 19 Agustus 2022, bertempat di Kantor PPATK, Jakarta.
Nota kesepahaman ini dinilai sangat bermanfaat bagi LPEI, dalam mengawal penerapan kaidah tata kelola perusahaan serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan lembaga. Selain itu, kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh, maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.
Mengingat juga adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi.
“Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang,” ungkap Diirektur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.
Dia mengatakan bahwa, kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga, dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik pemerintah, bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” jelas Rijani, saat menyampaikan sambutannya.
Apresiasi pun disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, atas terlaksananya kerja sama ini.
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal, sudah tentu kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” tegas Ivan.
Adapun kerja sama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI, dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI, untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi serta Jasa Konsultasi.
(*/Red)