BOLMORA, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, meminta pengelolaan dana desa (Dandes) agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan dana desa yang akuntabel sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang dana desa yang bersumber dari APBN,” kata Olly dalam sambutannya pada kegiatan Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana desa, yang digelar di Sutanraja Convention Hall Airmadidi, Jumat (12/8/2016) pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Olly selaku pemateri mengatakan bahwa dana desa harus tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di desa dan memperkuat masyarakat desa selaku subjek pembabgunan.
“Dana desa adalah wujud nyata bantuan pemerintah untuk membangun daerah dari tingkat pemerintahan terkecil, yang juga sesuai dengan Nawacita ke-3 Presiden yang berbunyi ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Politisi PDIP ini mengharapkan agar seminar tersebut dapat menjadi ajang peningkatan kualitas dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan.
“Terutama perangkat desa dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar,” kata Olly.(gun’s)