Diduga Alami KDRT, Warga Iloheluma Nekat Akhiri Hidup Dengan Minum Racun

BOLSEL, BOLMORA.COM – Duka mendalam dirasakan oleh Harun Djurika setalah kehilangan anak pertamanya AD (21) usai meneguk racun rumput pada Selasa, 2 Juli 2024 lalu.
Korban AD sempat dilarikan ke puskesmas Ilohelumo, Kecamatan Posigadan kemudian dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolsel untuk mendapatkan tindakan medis hingga dirujuk ke Rumah sakit Aloei Saboe Gorontalo di hari itu juga.
Harun Djurika merasa ada kejanggalan dimana kepala korban ada luka lebam. Harun menduga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.
Ia pun langsung melaporkan perisitiwa tersebut ke Polsek Pilolahunga Kecamatan Posigadan pada Selasa 2 Juli 2024.
Namun naas, sampai anaknya meninggal setelah dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Aloe Saboe, usaha Harun mencari keadilan untuk putrinya tidak mendapat respon baik oleh Polsek Posigadan.
kurangnya perhatian aparat penegak hukum dalam menangani kasus anaknya membuat ia harus meminta bantuan hukum kepada Dr Apriyanto Nusa, SH, MH dan Jein Djauhari SH. MH, barulah laporan kami mendapat respon.
“Kami sangat kecewa karena laporan kami tidak diproses sampai 30 Juli 2024. Baru setelah saya meminta bantuan hukum kepada Dr Apriyanto Nusa, SH, MH dan Jein Djauhari SH. MH laporan tersebut diproses,”
“Apakah penegakan hukum di Polsek Pilolahunga berbeda dengan daerah lain,” tanya Harun dengan wajah sedih.
Meski begitu, Harun berharap agar aparat penegak hukum memberikan keadilan dan meminta media massa untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jein Djauhari, SH MH, menyatakan, pihaknya sangat berharap aparat penegak hukum dapat mendalami dan memproses kasus ini sebagaimana mestinya.
Menurutnya, jika melihat dari video pernyataan korban sebelum meninggal kami menyakini ada dugaan penganiayaan secara fisik yang dilakukan terlapor. Intinya keluarga korban berharap mendapat keadilan dan kepastian hukum.
“Kami siap membantu melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan nanti,” tuturnya.
Dr. Apriyanyo Nusa, SH. MH menambahkan, bahwa kematian korban ada kaitanya dengan kondisi fisik dan psikis yang dia alami. Sebab, dalam kondisi normal sangat tidak mungkin orang mau minum racun tanpa ada keadaan yang dirasakan hingga depresi dan puncaknya memilih meminum racun.
“Kami menyakini peristiwa ini tidak berdiri sendiri pasti ada fakta-fakta lain bisa dijadikan bukti awal oleh penyidik untuk menelusuri menyebab korban minum racun. Untuk itu, kasus ini kita serahkan kepada Aparat hukum dan meminta keadilan dari laporan yang sudah kami ajukan kamarin,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Bolsel, Kompol Melky S. Makawaehe SE, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan secepatnya dapat dilakukan gelar perkara.
“Besok saya akan melaporkan hal ini ke Kasat agar masalah ini cepat diselesaikan dan ada solusinya,” tutupnya, seraya mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga. (Wnda)



