Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Politik

Tak Dihadiri Dirut, Cindy Wurangian Skakmat Direktur SDM RSUP Prof Kandou Malalayang

BOLMORA.COM, SULUT – Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Prof. Starry Rampengan tak hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Sulut terkait tidak dibayarkannya gaji dan pemberhentian sepihak tenaga cleaning service yang sudah mengabdi hingga 15 tahun di RSUP Prof.Kandou oleh manajemen, Selasa (13/1/2026) di Ruang Serba Guna DPRD Sulut.

RDP tersebut dihadiri sejumlah manajemen termasuk dr. Yune Laukati, MARS, Direktur SDM, Pendidikan, dan Diklit di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Menarik, saat Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian sindir ekspresi dr.Yune Laukati cs yang terkesan tak serius dalam rapat tersebut.

“Mungkin bagi Ibu ini terlihat lucu sampai tertawa. Saya sempat melihat Ibu tertawa, saat pembahasan. Tolonglah, persoalan ini diselesaikan dengan serius. Mungkin hal ini tidak terjadi kepada Bapak dan Ibu, tetapi kepedulian harus ditunjukkan. Kita ini negara hukum, kebijakan memang banyak ditentukan dari pusat, dan kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan daerah,” kata Cindy dengan nada lembut namun terkesan tegas.

Sontak, dr.Yune Laukati bersama jajarannya tampak terdiam dan hanya mengiyakan.

Disesalkan juga oleh Cindy, ketidakhadiran Bidang Keuangan RSUP Prof Kandou di rapat tersebut, sementara terjadi perbedaan keterangan antara para CS dan pihak Manajemen RSUP Kandou.

“Kalau seperti ini, saat mereka menanyakan soal gaji dan tuntutan lainnya, bapak dan ibu harus menelepon terlebih dahulu untuk mendapatkan jawaban,” ujarnya.

Harap Cindy, ada upaya untuk menyelesaikan persoalan yang dialami para cleaning service tersebut.

“Kalau ada langkah-langkah lain yang bisa diambil, lakukanlah. Jangan sampai rapat seperti ini terus berulang. Jika masalah ini tidak terselesaikan, mereka pasti akan kembali lagi ke sini,” tegasnya.

Diketahui, para tenaga kerja menyampaikan kekecewaan mereka kepada DPRD Sulut atas pemberhentian kerja yang dinilai dilakukan secara sepihak. Mereka juga menyoroti status baru sebagai karyawan outsourcing, padahal sebagian dari mereka telah mengabdi selama enam tahun, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun sejak rumah sakit masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

Tak hanya itu, para tenaga kerja juga menuntut kejelasan terkait gaji bulan Desember 2025 yang hingga saat ini belum mereka terima. (*/Jane)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button