Herson Ungkapkan Beberapa Pendapat Saat RDPU dengan DPP Apersi
BOLMORA.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan DPP Apersi (Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), Selasa (7/7/2020).
Agenda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Senayan jakarta tersebut digelar secara virtual dan fisik, dengan agenda utama penyampaian data Perumahan KPR untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Dalam RDPU itu, anggota Komisi V DPR-RI, Dapil Sulawesi Utara Hi. Herson Mayulu, S.IP, mengutarakan secara gamblang pendapatnya.
Pertama, ia tidak merasa heran dengan kecilnya angka realisasi Perumahan KPR untuk MBR yang disampaikan oleh APERSI.
“Dengan mengambil contoh di Sulawesi Utara. Di mana dari target 1.471 rumah, yang terealisasi baru 341 rumah. Hal ini disadari karena di lapangan terdapat beberapa kendala yang sulit dihindari. Misalnya, jika target pembangunan rumah itu kepada ASN. Banyak ASN yang lebih memilih membangun sendiri rumah mereka. Pilihan ini disebabkan, selain karena lahan yang biasanya sudah tersedia, mereka juga menganggap jika pembangunannya melalui pengembang, sertifikatnya lama diperoleh,” terang Herson.
Pendapat yang kedua disampaikan Herson, mengenai syarat harus memiliki penghasilan 4 sampai 8 juta, cicilan bunga sebesar 5 persen dan kewajiban dari pengembang menyisihkan 0,5 persen dari 2,5 persen yang ditanggung oleh pekerja.
“Kalau dilihat, di Jakarta, Surabaya dan Jawa, mungkin hal seperti itu bisa dilakukan. Akan tetapi di daerah Sulawesi itu akan sangat sulit,” katanya.
Pendapat ketiga, jika Apersi mengeluh soal kecilnya anggaran, maka di tahun 2021 nanti, dirinya juga masih pesimis apakah pemerintah mampu menyiapkan dana. Apalagi pemerintah tengah berupaya bagaimana memulihkan kondisi ekonomi yang ada. Sehingga, penyediaan subsidi perumahan ini belum terlalu dianggap prioritas.
“Seharusnya ini tantangan yang harus dihadapi oleh Apersi, untuk berhadapan dengan regulasi yang ada. Karena itu, saya menyarankan kepada Apersi, untuk banyak berdialog dengan pemerintah, terutama Bappenas atau Kementerian PUPR. Apalagi jika itu berkaitan dengan persoalan ketersediaan dana,” imbuh politisi kawakan PDI Perjuangan ini.
Pun Herson juga meminta ke Manajemen Apersi, untuk lebih mendefinisikan apa sebenarnya yang akan dikeluhkan ke Komisi V. Pasalnya, dari berbagai masalah yang disusun, hampir semua berkenaan dengan Undang-undang Tapera itu sendiri.
“Kalau soal regulasi, mungkin Komisi V bisa mengupayakan. Namun, jika menyangkut ketersediaan dana, maka Apersi baiknya ke Bappenas atau ke Kementerian PUPR,” pungkas H2M (singkatan nama Hi. Herson Mayulu).
(*/Gnm)



