UPT BP2MI SulutGo Segera Teken MoU dengan Pemkot Gorontalo
BOLMORA.COM, SULUT – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Senin (13/6/2022), mengunjungi kantor UPT BP2MI SulutGo.
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman, didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Penempatan dan Kepala Seksi Penempatan Pemkot Gorontalo ini dalam rangka membahas rencana penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) antara Pemkot Gorontalo dan UPT BP2MI SulutGo yang akan segera dilakukan.
Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag, menyebutkan rencana MoU akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemkot Gorontalo dan BP2MI akan melakukan penandatangan MoU terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI),” ungkapnya.
Menurut Hendra, langkah ini merupakan hal yang sangat positif, karena pemerintah daerah mulai melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor: 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41, mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Selain membahas tentang rencana penandatanganan MoU, kunjungan dari Disnaker Kota Gorontalo hari ini juga membahas tentang rencana kerja kedepan. Kami juga menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar, seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan. Hal ini dimaksudkan agar kedepannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi positif dalam hal penempatan dan pelindungan PMI asal Kota Gorontalo,” elas Hendra.
Sentara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti keseriusan pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor: 18 tahun 2017.
“Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari wali kota untuk segera menindaklanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI. Mudah-mudahan akan segera terlaksana, karena manfaat penandantanganan MoU ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Nikson.
(*/Gun)



