✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Boltara

Jelang Pilsang, Dinas Dukcapil Bolmut Sebut e-KTP dan KK Tidak Perlu Dilegalisir

BOLMORA.COM, BOLMUT – Sesuai pasal 19 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 104 Tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan, dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir. Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Parmin Mokodompis, melalui Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian Fatmawaty Napu, Amd. kepada media Bolmora.com, Selasa (22/06/2021).

“Untuk dokumen e-KTP yang sudah dibubuhi Tanda Tangan Digital sudah sah meskipun tanpa legalisir, demikian pula Adminduk lainnya yang bertandatangan elektronik menggunakan QR Code, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan juga Akta Kematian tidak memerlukan pelayanan legalisir lagi,” jelas Fatma.

Lebih lanjut ia mengatakan, Penekanan ini, dikarenakan dalam beberapa pekan terakhir banyak masyarakat yang mengurus legalisir dokumen pribadi seperti e-KTP dan semacamnya untuk kelengkapan administrasi.

Sementara, menurutnya, untuk Adminduk yang masih belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat dilegalisir di kantor Dukcapil. 

“Adminduk lama yang belum menggunakan TTE untuk keperluan pendaftaran CPNS,TNI/Polri dan Bakal Calon Kepala Desa (Sangadi-red) akan dilayani untuk proses legalisir,” terangnya.

Napu juga menyinggung syarat pembuatan Akta Lahir yang acap kali diperdebatkan masyarakat dan berdalih tidak tahu, sementara syarat tersebut adalah mutlak agar proses pembuatan akta lahir bisa dicetak.

“Pada pasal 33 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, syaratnya adalah Surat Keterangan Lahir dari Puskesmas, Buku Nikah/Akta Perkawinan dan Kartu Keluarga. Sama halnya dengan penerbitan akta kematian, syaratnya adalah Surat Keterangan Kematian dan Kartu Keluarga,” imbuhnya.

(Awall) 

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button