Bolsel

Terkait Surat Edaran Hari Kamis, ASN Pemkab Bolsel Tetap Mengenakan Batik Pinahangi

BOLMORA.COM, BOLMONG – Terkait Surat Edaran (SE) tentang penggunaan Seragam Dinas ASN berwarna hitam, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor: 025/4660/SJ, tanggal 12 Juni 2019. Ini tanggapan Pemkab Bolsel melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dijelaskan Kepala Badan (Kaban) BKPSDM, Ahmadi Modeong, bahwa terkait surat edaran tersebut, Poin Pertama penggunaan seragam dinas, tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dengan menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.

Kemudian pada Poin Kedua, dalam pelaksanaan upacara/apel agar PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memberikan pembinaan.

Pada Poin Ketiga, khusus pada hari kamis menggunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam.

Kemudian Point Keempat, pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kaban menjelaskan, bahwa surat ini tidak ditujukan secara spesifik yang didalamnya menyebutkan kepada bupati, wali kota, atau gubernur. Untuk itu pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

“Dan kalau sudah ada edaran resmi ke kabupaten kota terkait dengan penggunaan pakaian di hari Kamis, maka Pemkab Bolsel yang juga bagian dari Republik Indonesia, tentunya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” jelas Kaban. Selasa 18 Juni 2019

Sehingganya, lanjut Kaban Ahmadi, untuk hari Kamis para ASN Bolsel masih tetap mengenakan pakaian dinas seperti biasanya.

“Karena surat ini baru sebatas pada lembaga atau kementrian, maka Pemda Bolsel tetap mengenakan Pinahangi,” ungkapnya. (*wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button