Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Dewi Zandra Astuti Mondo Resmi Jadi Pimpinan DPRD Boltara dari PDI Perjuangan

DPP PDI Perjuangan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Boltara periode 2024–2029 melalui surat resmi Nomor 992/IN/DPP/IV/2026.

BOLTARADewi Zandra Astuti Mondo resmi ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD Boltara periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan itu mengakhiri dinamika politik internal terkait penentuan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026. Surat itu berisi pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam surat tersebut, DPP PDIP mengesahkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai pimpinan DPRD Boltara dari PDI Perjuangan. Dengan keputusan ini, partai berlambang banteng moncong putih memastikan arah politik fraksinya di lembaga legislatif daerah.

Keputusan tersebut juga menjawab spekulasi publik mengenai siapa kader PDI Perjuangan yang akan mendapat mandat strategis sebagai pimpinan DPRD Boltara.

DPP PDIP Perintahkan Kader Amankan Keputusan Partai

DPP PDI Perjuangan tidak hanya menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Boltara. Partai juga menginstruksikan seluruh jajaran struktural dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltara untuk mengajukan, mengamankan, serta memperjuangkan keputusan tersebut.

Instruksi itu menegaskan bahwa penetapan Dewi Mondo merupakan keputusan organisasi. Karena itu, seluruh kader wajib menjaga soliditas dan menjalankan garis kebijakan partai.

“DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan,” bunyi poin pertama surat tersebut.

Selain itu, DPP PDI Perjuangan juga memberi peringatan tegas kepada kader. Partai akan menjatuhkan sanksi organisasi bagi siapa pun yang tidak mengindahkan instruksi.

Sanksi tersebut juga berlaku bagi kader yang melakukan aktivitas di luar kebijakan resmi partai. Dengan demikian, keputusan ini menjadi perintah politik yang harus dijalankan seluruh struktur PDI Perjuangan di Boltara.

Tiga Nama Sempat Masuk Usulan DPC PDI Perjuangan Boltara

Sebelum DPP mengambil keputusan final, DPC PDI Perjuangan Boltara telah mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD. Usulan itu disampaikan kepada DPP melalui DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.

Tiga nama yang masuk dalam usulan tersebut yakni Abdul Zamad Lauma, Frangky Chendra, dan Dewi Astuti Mondo. Ketiganya mengikuti mekanisme internal partai sebelum DPP menentukan pilihan akhir.

Namun, DPP PDI Perjuangan akhirnya memberikan mandat kepada Dewi Zandra Astuti Mondo. Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya dinamika penentuan pimpinan DPRD Boltara dari PDI Perjuangan.

Dengan mandat ini, Dewi Zandra Astuti Mondo akan mengemban tanggung jawab politik dan kelembagaan di DPRD Boltara periode 2024–2029.

Kader Diminta Hormati Reposisi Alat Kelengkapan Dewan

Sebelumnya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Boltara, Safrizal Walahe, telah meminta seluruh kader menghormati setiap keputusan partai. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme organisasi.

Pernyataan itu juga berkaitan dengan reposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Boltara. Menurutnya, setiap kader perlu menjaga disiplin partai agar agenda politik berjalan solid.

Kini, setelah DPP menerbitkan surat resmi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltara memiliki dasar kuat untuk menindaklanjuti proses kelembagaan. Selain itu, keputusan ini memperjelas posisi partai dalam struktur pimpinan DPRD.

Penetapan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Boltara menjadi babak baru bagi PDI Perjuangan. Mandat tersebut sekaligus menempatkan Dewi Mondo dalam posisi penting untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah.

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button