✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Boltara

Dosen Muda UIG Menilai Sektor Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid Menjadi Skala Prioritas

BOLMORA.COM, BOLMUT — Tahun ini Pandemi COVID-19 menjadi momok yang memporak-porandakan berbagai sektor dan lini kehidupan masyarakat secara global. Tidak terkecuali di Negeri Republik Indonesia yang memiliki penduduk kurang lebih 260 juta jiwa, pun  turut merasakan imbasnya. 

Bahkan, akibat Pandemi Covid-19 semua bisa terancam, termasuk mempengaruhi ketersediaan pangan di Indonesia, yang diketahui jumlah penduduk diikuti oleh meningkatnya kebutuhan akan pangan, sebab pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, sebagaimana amanat UUD 1945. 

Pandangan ini disampaikan oleh salah satu dosen muda terbaik di Fakultas Pertanian Universitas Ichsan Gorontalo (UIG), Muhammad Sudirman Akilie, M.Si. 

“Dampak covid-19 secara tidak langsung menaikkan angka kemiskinan dan kerawanan pangan dunia berdasarkan hasil penelitian Laborde, Martin & Vos (International Food Policy Research Institute, 16 April 2020),” ujar Sudirman kepada BOLMORA.COM. Jumat (01/05/2020).

Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) juga telah mengingatkan Negara-Negara produsen beras soal ancaman krisis pangan akibat virus corona.

Hal ini juga telah diingatkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, yang menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk mengantisipasi ancaman tersebut dengan melakukan perhitungan stok pangan dengan cermat serta potensi terganggunya rantai pasok pangan karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.

“Kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutu, aman, beragam dan bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, produktif secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut merupakan pengertian ketahanan pangan yang tertuang dalam UU no 18 tahun 2012. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhannya mempengaruhi stabilitas ekonomi dan nasional. Jika melihat Indeks ketahanan pangan global (GFSI) bahwa rangking Indonesia meningkat dari posisi 69 di tahun 2017 menjadi ranking 62 dari 113 Negara di tahun 2019 yang berarti kondisi ketahanan pangan Indonesia baik secara umum meskipun masih ada beberapa daerah yang rentan pangannya.

“Harga eceran komoditas pangan di Bulan Suci Ramadhan ini juga nampak naik, seperti gula dan bawang merah. Sementara harga beras, cabai merah, rawit, minyak goreng, bawang putih, daging sapi, daging ayam naik tipis atau stabil tinggi  (PIHPS, 20 April 2020),” tuturnya.

Walaupun pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri hingga 6 bulan kedepan (Maret-Agustus 2020) tetap aman, lancar, harga stabil dan terjangkau di tengah pandemi covid-19 tetapi pemerintah sebaiknya mengantisipasi ketersediaan pasokan pangan hingga akhir tahun 2020 tetap tersedia mengingat akan menghadapi hari besar lainya seperti Natal dan Tahun baru.

“Petani sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan berkelanjutan harus dipantau aspek kesehatannya dalam memproduksi pangan yang aman dan bergizi serta pemantauan sentra-sentra produksi pangan di beberapa daerah yang panen raya untuk mencegah kelangkaan. Maka pemerintah wajib menjaga pasokan produksi pangan dari petani tetap berjalan normal dalam keterbatasan akibat pandemi Covid-19,” imbuhnya. 

(Awall).

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button