Bolsel

Bahas Status Kesbangpol, Wabub Bolsel Temui Ditjen Polpum Kemendagri RI di Jakarta

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bahas soal status Kesbangpol, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, pagi tadi mengunjungi Kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.

Kunjungan tersebut, dalam rangka menindak lanjuti Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, tentang penataan kelembagaan bagi perangkat daerah terkait urusan prangkat kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).

Wabub Deddy, yang datang bersama Kepala Kantor Kesbangpol Bolsel dan Kabag TUP, langung disambut Sekretaris Ditjen Polpum Didi Sudiana SE ME. Rabu 15 Mei 2019.

Menurut wabub, pertemuan ini sangat penting. Sebab Kesbangpol di Bolsel belum berstatus Badan, melainkan masih berstatus kantor sebagaimana amanat PP Nomor 18 Tahun 2018.

“Dengan amanat Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, kedepan Kesbang Bolsel nantinya akan ditingkatkan statusnya menjadi Badan,” ujar Wabup Deddy.

Dari hasil pertemuan tersebut, Ditjen Polpum Kemendagri menyarankan, agar perubahan dilakukan dengan mengubah dokumen perencanaan yang dapat dilakukan pada tahun 2021.

“Sesditjen menyambut baik, apalagi bupati dan seluruh perangkat daerah mendukung penuh terhadap perubahan OPD,” terang Wabup.

Terkait perubahan status ini, lanjut wabub, Pemkab Bolsel harus mengubah RPJMD kedepannya. “Nah, memang RPJMD tidak bisa dirubah, jika waktu masa jabatan tinggal 3 tahun, akan tetapi memungkinkan untuk dirubah, apabila ada penyesuaian perubahan peraturan/kebijakan secara Nasional,” tutupnya. (*/wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button