Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolsel

Bupati Iskandar Kamaru dan DPRD Bolsel Tandatangan PPAS 2025

BOLSEL, Bolmora.com – Bupati Iskandar Kamaru, dan Pimpinan DPRD Bolaang Mongondow (Bolsel) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Penandatanganan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD tahap II yang berlangsung di ruang sidang paripurna pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pada Paripurna ini juga dilakukan pembahasan terkait pembahasan Tingkat II tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025 hingga 2029.

 

Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, serta jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bolsel.

 

Dalam penyampaian pandangan Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Restorasi dan Fraksi Kebangkitan Nasional menyatakan menerima Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan. Sementara itu, terkait dengan Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2025–2029, seluruh anggota DPRD juga menyatakan persetujuannya untuk disahkan.

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan rasa terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolsel atas kerja sama dan keseriusan yang ditunjukkan selama proses diskusi hingga penetapan dua agenda penting ini.

 

“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Bupati.

 

Selain itu, Bupati menekankan bahwa RPJMD adalah bagian dari peraturan daerah yang harus disahkan enam bulan sebelum pelaksanaannya. Ia juga mengungkapkan apresiasi karena Bolsel telah sukses menetapkannya dalam waktu empat bulan.

“RPJMD ini telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” tegasnya

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya cita-cita bersama.

 

“Mari kita curahkan hati, semangat gotong royong, dan kerja nyata untuk Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar Kamaru bersama ketiga pimpinan DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029.(*)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button