Postingan “Daster” Berujung di Polisi, Ahmad Sabir Laporan Akun FB AA dan AM
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yang juga merupakan pengusaha yang bergerak dalam Peternak Ayam Ahmad Sabir, resmi melaporkan akun facebook (FB) AA alias Karim dan AM alias Arfa.
Pantauan BOLMORA.COM, Ahmad Sabir beserta istri dan ditemani oleh beberapa keluarga tiba di Polres Bolmong, sekitar pukul 10:30 WITA, Jumat (18/5/2018) siang tadi.
Dalam laporan bernomor STTLP/513/V/2018/SULUT/RES-BM, dirinya keberatan atas postingan dan komentar terkait pembagian sedekah olehnya yang dikatakan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Pada hari Minggu (13/5/2018) pukul 09:00 WITA, keluarga besar saya membagikan sedekah kepada 60 orang warga di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang merupakan kegiatan rutin tahunan keluarga,” ungkap Sabir.
Dia menjelaskan, adapun sedekah yang dibagikan keluarganya tersebut berupa 10 kilogram beras dan 1 potong pakaian perempuan berjenis daster.
“Pada Senin (14/5/2018) pagi, saya membuka facebook dan melihat foto Dolfi Paat, sedang memegang daster yang diposting oleh akun FB AA alias Karim dan menulis ‘Ini bukti kena OTT di Kelurahan Biga yang disampaikan oleh ketua tim pemenangan JaDi-Jo saat kampanye dialogis di Lapangan Kotamobagu’. Selanjutnya, akun AM alias Arfa mengomentari ‘Yang memberikan barang tersebut adalah orang terdekat kandidat dan keluarga dari oknum Ketua DPRD Kotamobagu,” terang Sabir.
Atas postingan tersebut, dirinya dan keluarga keberatan atas tuduhan itu.
“Walaupun tidak menyebutkan nama saya, sudah jelas daster tersebut adalah daster yang saya bagikan, dan juga sudah menyebutkan oknum ketua DPRD. Kami sekeluarga tidak menerima postingan dan komentar-komentar ini dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polres Bolmong,” urai Sabir.
Sementara itu, Kapolres Bolmong melalui Kanit SPKT Ipda Khalim membenarkan hal tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Ipda Khalim.(me2t)



