Dandes Tahap Satu Digunakan untuk Penanganan Covid-19
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dana Desa (Dandes) tahap satu (1) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, anggaran Dandes tahap satu digeser untuk bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu per kepala keluarga (KK).
“Dialihkan untuk BLT. Untuk penerimanya adalah warga kurang mampu,” kata dia.
Dikatakannya, penggunaan Dandes tahap satu untuk covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2019 tentang teknis pengunaan Dandes.
“Disebut anggaran Dandes tahap 1 semuanya di geser dan difokuskan pada pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 selama 3 bulan kedepan terhitung sejak bulan April 2020,” katanya.
Ia mengimbau pemerintah desa untuk mematuhi aturan tersebut.
(Agung)



