Yusril Ihza Mahendra Siap Membantu Pemkab Bolmong Soal DBH
BOLMORA, BOLMONG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mempertahankan Dana Bagi Hasil (DBH) atas PT JRBM sebesar Rp28 Miliar lebih, yang menjadi hak masyarakat Bolmong tidak main-main. Hal itu dibuktikan dengan pertemuan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Kamis (8/3).
Pertemuan tersebut guna menjadikan Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum untuk mengajukan Judisial Review atau pengujian kembali atas Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tentang tapal batas antara Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel, ke Mahkama Agung (MA).
Dalam Kesempatan itu, Yasti menyampaikan beberapa hal, seperti permasalahan batas daerah antara Bolmong dan Bolsel, juga kaitan dengan hadirnya Permendagri 40 Tahun 2016.
“Data-data mengenai permasalahan tersebut telah diserahkan dan masih akan dikaji lebih mendalam, sebelum dilakukannya langkah hukum yang konkrit, guna menentukan langkah hukum apa saja yang akan diambil, termasuk Judisal Review ke MA,” kata Yasti.
Semenetara itu, Yusril Ihza Maghendra menyampaikan siap membantu Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan masalah tapal batas dan dampak ikutannya, menyangkut pembagian royalti atau DBH.(agung)



