20 Non Guru Terima SK PPPK
BOLMORA.COM, BUOL – 20 orang menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non guru tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkab Buol. Penyerahan SK PPPK berlangsung di ruang Sekertaris Daerah Kabupaten Buol.
“Apa bila dalam menjalankan tugas sebagai PPPK non guru tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik maka pemerintah daerah tidak segan akan memberhentikan namun sebaliknya jika dalam lima tahun disiplin kerja maka akan diperpanjang sesuai mekanisme,”kata Sekab H Moh Suprizal Yusup.
Sekab menekankan, moralitas, disiplin harus menjadi dasar utama serta senantiasa menjaga etos kerja dengan baik.
Saya berharap kepada semua yang sudah menerima SK ini tetap menjaga akhlak dalam menjalankan pekerjaan dan selalu menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja. Loyal terhadap atasan dan aturan,”tanda Sekab.
Sementara itu, kegiatan penyerahan SK PPPK Non guru turut dihadiri Plt Kaban BKPSDM, Kadis Pertanian, Direktur RSUD Mokoyurli dan Kabag Prokopim.
Syarif



