Ini Kata Meidy Soal Tidak Hadirnya HRD Adira Finance dalam RDP Komisi ll DPRD Kota Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Merespon keluhan masyarakat terhadap perusahaan finance yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) kususnya di Kota Kotamobagu, Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Finance di ruang Komisi ll kantor DPRD, Selasa (12/2/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh PT Adira Multi Finance, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu yaitu, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop),Dina PMPTSP dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Saat diwawancara sejumlah media, Meidy Makalalag mengatakan, kehadiran tiga SKPD tersebut karena ada keterkaitan dalam rangka hearing atau RDP dalam lembaga-lembaga Finance yang beraktivitas di Kota Kotamonagu.
“Dinas PMPTSP berkaitan dengan perizinan, DPKAD berkaitan dengan sumber pendapatan daerah atau pajak, sedangkan Disdagkop itu berkaitan dengan sengketa konsumen. Untuk kewajiban atau pajak, pihak Adira sudah menyelesaikanya,” jelasnya.
Namun Meidy menyayangkan, yang mewakili pihak Adira hanya Manajer Colection dan pendamping Hukum. Seharusnya, HRD yang langsung datang ke RDP hari ini.
“Perwakilan dari Adira tidak bisa memberikan penjelasan secara detail berkaitan dengan SOP perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, kami akan kembali mengundang seluruh HRD Finance yang ada di Kota Kotamobagu,” tegas Meidy.
(nisar)



