Sekot Sande Dodo Resmikan Pasar Kuliner Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Kawasan Pasar Kuliner Kotamobagu yang bertempat di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo. Senin (28/12/2020).
Sande Dodo dalam membacakan sambutan Wali Kota mengatakan bahwa, pembangunan ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pedagang skala mikro, pedagang kaki lima di Kota Kotamobagu melalui penyiapan fasilitas serta lokasi usaha yang lebih baik.
“Saya juga berharap agar pembangunan sebanyak lima puluh lapak di kawasan pasar kuliner ini dapat membantu pendapatan para pedagang di tengah pandemi ini,” katanya.
Lanjut Sande, selain itu, kawasan pasar kuliner ini akan menjadi icon baru, yaitu Objek Wisata Kuliner serta akan ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di kesempatan itu juga, Dirinya menghimbau agar seluruh pedagang dapat menjaga dan memanfaatkan tempat yang telah disediakan dengan sebaik-baik mungkin. Dan selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Berikut isi laporan pelaksanaan peresmian Kawasan Pasar Kuliner Kotamobagu yang akan dibacakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu, Herman Aray.
Dasar pelaksanaan peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020, tentang kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas sistim Keuangan untuk penanganan pandemi covid-19 atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atur stabilitas sistim Keuangan Tahun 2020.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020, tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2020, tentang Defocussing kegiatan regulasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Peraturan Mentri dalam Negeri, Nomor 20 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Herman pun menjelaskan, bahwa, maksud dan tujuan pembangunan Kawasan Pasar Kuliner ini dikarenakan adanya penataan di kawasan jalan kartini. Sehingga para pedagang harus direlokasi di lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota saat ini.
(Nisar)



