Tanda Batas Daerah Bolmut dan Bolmong Diminta Segera Diperbaiki
BOLMORA, BOLMUT – Kondisi tanda batas daerah antara Kabupaten Bolmut dan Bolmong, yang berada di Desa Sangtombolang, Kecamatan Sangkub sudah sangat memprihatinkan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut Saiful Ambarak, angkat bicara.
“Pemda harus memperhatikan dan memperbaiki tanda batas daerah, karena itu merupakan simbol daerah. Apalagi kita berada di jalur trans Sulawesi,” ujar Ami Ipun, sapaan akrab Saiful.
Menurutnya, Kabupaten Bolmut merupakan daerah penghubung antara wilayah Utara dan Selatan Pulau Sulawesi, dan juga adalah wilayah strategis yang dilalui oleh banyak orang.
“Olehnya, perlu ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk membenahi tanda batas daerah tersebut,” imbuhnya.(amad)



