Bupati Boltim Serahkan 1000 Sertifikat Program TORA ke Masyarakat
BOLMORA.COM ,BOLTIM Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pencanangan Pilot Project Kampung Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Boltim, di Desa Mooat, Kecamatan Mooat, Rabu (12/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati menyerahkan secara simbolis 1.000 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021 kepada perwakilan masyarakat se-Kabupaten Boltim.
Saat memberikan sambutan Bupati menjelaskan, Kampung Reforma adalah suatu kawasan yang didiami oleh kelompok masyarakat penerima TORA yang telah dilakukan kegiataan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.
“Penataan-penataan tersebut dilakukan agar terwujud suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan,” Jelas Sachrul.
Dirinya menerangkan, Kampung Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma Agraria dalam skala kecil, yakni meliputi penataan aset, penatagunaan tanah, dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan atau pencanangan kampung reforma agraria ini. Pertama adalah penataan aset lewat probram legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, maupun pemanfaatan bersama. Selanjutnya, penataan penggunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial, fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup. Ketiga adalah penataan akses yaitu indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact,” Terang Bupati.
Pun demikian dikatakan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Boltim Yandri Rori. Menurutnya, program TORA adalah program pemerintah yang mengalihkan status tanah dari kawasan hutan menjadi milik masyarakat. Program ini sudah cukup lama, namun prosesnya panjang karena harus melalui verifikasi faktual dan dipastikan hasilnya aktual. Prosesnya dimulai dari pemerintah paling bawah, hingga ke pusat.
“Program TORA dibuat untuk memberi legalitas, sehingga bisa mengamankan aset dari masalah hukum dikemudian hari, karena aset merupakan modal pemerintah dalam membangun daerah, kecamatan maupun desa.
(RG)



