Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Boltim

Camat Tutuyan Tegaskan 12 Februari Batas Memasukkan Dokumen RPJMDes

BOLMORA.COM, BOLTIM – Camat Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Stenly Budiman, menegaskan kepada para sangadi (Kepala Desa) yang baru dilantik untuk segera memasukkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“RPJMDes adalah dokumen yang sangat penting, sebab disitu tertuang perencanaan yang harus dikerjakan dan menjadi keinginan serta kebutuhan masyarakat sesuai visi misinya Sangadi untuk enam tahun kedepan sesuai masa jabatannya,” tegas Budiman, kepada wartawan Senin (28/1/).

Budiman menambahkan, Sangadi harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Paling lambat tiga bulan sesudah dilantik, Sangadi harus memasukan dokumen tersebut. Batas memasukan dokumen RPJMDes sampai dengan tanggal, 12 Februari 2019. Itu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan tertuang pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014, jadi jangan sampai lewat batas pemasukan dokumen. Tutup Budiman.

(Ayax Vay)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button