Kadis Dinsos Boltim Minta Kepemilikan Ganda NIP BPJS Agar Segera Dilaporkan

BOLMORA.COM, BOLTIM — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rudi S. Malah, mengimbau kepada para Sangadi (kepala desa) untuk mendata masyarakat yang memilki NIP BPJS ganda, agar segera dilaporkan ke dinas.
Menurut Kadis, hal ini guna mempermudah proses klaim kartu tersebut. Sebab jika ada temuan NIP ganda maka proses klaim akan sulit dilakukan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai kartu BPJS dan NIP-nya ganda, agar segera dilaporkan ke Dinas Sosial. Sebab jika memiliki NIP ganda akan susah memproses dan tidak bisa dilakukan klaim. Adakalanya kalau NIP ganda, saat di klaim, kadang keluar nama orang lain bukan nama yang memegang kartu itu (kartu BPJS-red),” ucap Rudi, Kamis (23/5).
Kartu yang tidak bisa di klaim, lanjut Rudi, kesalahannya mungkin disebabkan salah ketik atau kesalahan dari dinas, namun semua itu akan diperbaharui lagi.
“Soal BPJS ganda itu, tidak tahu kesalahannya darimana, apakah salah ketik, atau dari Dinsos sendiri, tapi intinya apapun kesalahan itu, kami siap untuk memperbaharui kembali,” tuturnya.
Rudi menambahkan, pemegang kartu BPJS dan sudah meninggal, Sangadi harus laporkan ke Dinsos agar segera diganti dengan orang lain.
“Ada juga nama-nama yang sudah meninggal agar segera dimasukan ke dinas. Kami akan melihat nama-nama tersebut untuk diganti dengan orang lain. Sebab kalau tidak dilaporkan kepada kami, kan rugi sudah meninggal tapi BPJSnya masih dibayar. Sehingga itu Sangadi harus laporkan agar kami ganti dengan orang lain,” tukasnya.
Terinformasi, untuk tahun ini sudah sekitar enam ribuan kartu BPJS yang telah diperbaharui oleh Dinas Sosial Boltim. (Ayax Vay)



