Hukrim & Peristiwa

3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Audiens Pemkab Bolmong Resmi Ditahan

BOLMORA, MANADO –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Bambang Waskito, mulai menunjukkan taringnya. Penuntasan sederet kasus dugaan korupsi di Bumi Nyiur Melambai yang ditangani sejak tahun 2016 lalu, kini mulai menemui titik terang. 

Terannyar, skandal dugaan kasus korupsi dana Audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran (TA) 2012 dan 2013, yang telah memakan korban. Bahkan, Polda Sulut telah resmi menahan tiga tersangka kasus yang sempat menyita publik daerah lumbung beras terbesar di wilayah Bolmong Raya itu. Masing-masing, PPTK Audiens kala itu, berinisial ID, mantan Kabag Umum inisial UK, dan satu lagi oknum pejabat di lingkup Pemkab Bolmong.

Ketiganya ditahan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, pada Kamis (19/1/2017) pekan lalu, setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (21/1/2017), kepada sejumlah wartawan mengatakan, alat bukti yang diperoleh pihaknya sudah cukup untuk menjadi alasan penahanan ketiga tersangka.

“Saat ini, ketiganya sudah ditahan. Kami telah mengantongi alat bukti cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, sehingga pantas untuk ditahan,” ujarnya.

Ibrahim mengungkapkan, dana anggaran Audiens pada tahun 2012 dan 2013 adalah sebesar Rp8 miliar. Dari anggaran tersebut, ditemukan ada kerugian negara bekisar Rp2,1 miliar.

“Itu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Krimsus Tipidkor Polda Sulut,” cetus perwira berpangkat tiga bunga itu.

Tim BOLMORA.COM

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button