Kepala DLHK Imbau Masyarakat Kotamobagu Untuk Membayar Retribusi Sampah
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Ginoga menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu untuk segera membayar retribusi sampah sebelum akhir tahun berakhir.
“Jadi saya minta bantuan kepada seluruh Camat, Lurah dan Sangadi agar mengoptimalkan lagi penagihannya, agar bisa mencapai 100 persen,” kata Bambang, Senin, 5 Desember 2022.
Bambang mengatakan, retribusi sampah untuk Kotamobagu Utara hingga Desember ini sudah berkisar di 65 persen.
“Pencapaian retribusi sampah untuk Kotamobagu Utara saat ini sudah ada beberapa Desa yang mencapai 50 persen, 60 persen, 80 persen dan 88 persen,” ujarnya.
Target retribusi sampah tahun ini, kata Bambang, sebanyak Rp1,6 triliun. Hingga saat ini progresnya sudah mencapai 51.16 persen.
“Kami akan bekerja keras dan bagaimanapun kita akan mencapai target yang sudah ada saat ini. Harapannya saya mohon pada Lurah, Sangadi, Camat bahkan aparat desa dan kelurahan agar dapat menggenjot ketinggalan retribusi sampah, sebelum batas tanggal 31 Desember 2022 ini,” pinta kadis.
(SRM)



