Indeks SPBE 2021, Kotamobagu Nilai Tertinggi di BMR dan Kedua Se-Sulut
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapat penilaian tertinggi dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda di masing-masing lembaga pemerintahan yang ada di seluruh Indonesia.
Dimana dalam surat keputusan tersebut, Pemkot Kotamobagu meraih nilai tertinggi di wilayah Bolaang Mongondow Raya, dan kedua se- Provinsi Sulut, dengan nilai Indeks SPBE 2,41.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii mengatakan, bahwa sejak diterbitkannya Perpres 95 Tahun 2018, Pemerintah Pusat melalui Kemen PAN-RB melaksanakan penilaian terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia.
“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel termasuk aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Fahri.
Terdapat 4 area penilaian dalam evaluasi yang dilakukan Kemen PANRB. Mulai dari kebijakan internal, tata kelola, manajemen, hingga layanan SPBE yang diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
“Evaluasinya cukup berat karena dalam 4 area ini, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Selain itu ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari wawancara hingga kunjungan untuk verifikasi lapangan,” ucapnya
Dengan capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini, lanjut Fahri, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah. Kami bersyukur dengan capaian ini. meski evaluasinya cukup berat dan menantang, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk peningkatan terhadap aspek pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Fahri.
(*/wdr)



