Bolmong

UPT BP2MI Manado Lakukan Koordinasi dan Bahas Implementasi MoU Bersama Distransnaker Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG – Unit Pelaksana Tehnik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI) Manado, terus memantapkan koordinasi denngan pemerintah daerah. Hal itu terpantau pada Selasa (14/12/2021).

Tim yang dipimpin langsung Kepala UPT BP2Mi Hendra Makalalag, melakukan kunjungan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja  (Distransnaker) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Hendra, kunjungan pihaknya ke Distransnaker Bolmong dalam rangka membahas implementasi MoU pelindungan pekerja migran Indonesia yang baru ditandatangani pada 8 Desember 2021 yang lalu, antara UPT BP2MI dengan Pemda Kabupaten Bolmong. 

“Kami ingin berkoordinasi untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani, serta ingin berkoordinasi juga terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam hal mempersiapkan calon pekerja melalui pendidikan dan pelatihan sebelum ditempatkan,” ungkapnya.

Dikatakan, pada tahun 2022 skema penempatan di beberapa negara akan segera dibuka. Untuk itu, persiapan calon pekerja migran untuk bekerja di beberapa negara harus segera dilakukan sejak dini.

“Tahun 2022, beberapa skema penempatan di sejumlah negara akan segera dibuka. Antara lain Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Australia, dan Jerman. Sehingga pastinya akan membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan bahasa, serta skill untuk mempersiapkan calon pekerja asal Bolmong untuk ditempatkan di negara-negara ini. Makanya fokus pembahasan koordinasi hari ini saya tekankan pada penyiapan calon pekerja migran Indonesia, melalui pendidikan dan pelatihan,” jelas Hendra.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong Deddy Mokodongan, menyambut dengan antusias kunjungan tersebut, dan menyatakan siap berkomitmen penuh untuk melaksanakan amant Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Pemda Bolmong telah melaksanakan MoU dengan BP2MI minggu yang lalu, dan hal ini menunjukkan bahwa pemda Bolmong berkomitmen dan serius untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Makanya, dengan adanya koordinasi dari pihak UPT BP2MI Manado, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi positif untuk pelaksanaan MoU kedepannya. Sehingga, Pemda Bolmong dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang tangguh dan siap ditempatkan di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia yang prosedural serta dapat mensejahterakan ekonomi keluarga dan daerah asalnya,” pungkas Deddy.

(*/Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button