Operasi Masker Tim Momunu Jaring 15 Warga Tidak Pakai Masker
BOLMORA.COM, BUOL – Tim gabungan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Momunu kembali menggelar operasi penegakan disiplin penggunaan masker ditempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar untuk mencegah penyebaran lebih luas covid-19, Minggu (27/12/20).
Pelaksanaan operasi tim gabungan Pemcam Momunu yang terdiri dari jajaran Polsek Momunu, Babinsa, Puskesmas Momunu, menjaring 15 warga di pasar tradisonal Desa Tongon. Kepada para pelanggar diberikan sanksi sosial menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kanit Binmas Polsek Momunu Ipda Ridwan yang turut dalam giat tersebut mengatakan operasi masker dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Buol berkenaan ketentuan penerapan disiplin protkes pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020-2021.
Dimana pada poin terakhir, menyebutkan untuk efektifnya surat edaran maka aparat TNI-Polri, Sat Pol PP serta tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol akan melakukan pengawasan/pemantauan serta penindakan sekaligus dapat membubarkan segala aktifitas yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Kapolsek Momunu Ipda Razak Abas Abdullah, berkenaan surat edaran Bupati itu, mengingatkan pengelola tempat umum seperti rumah makan, warkop serta tempat hiburan lainnya diwilayah tersebut untuk tidak beroperasi diatas pukul 21.00 Wita.
(Syarif)