Polsek Paleleh Lepas Penyu Dilindungi Hasil Tangkapan Nelayan
BOLMORA.COM, BUOL – Kepolisian resort Polres Buol jajaran Polsek Paleleh menyelamatkan seekor penyu jenis Tempayan Longgerhead dari ancaman kepunahan dengan cara melepas kembali ke habitatnya, Senin (14/12/20).
Mewakili Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo. Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik mengatakan, penyu naas itu, sebelumnya tidak sengaja terjaring oleh warga nelayan Desa Hulubalang Kecamatan Paleleh saat melaut. Mendapat informasi keberadaan penyu itu pihaknya langsung menuju lokasi.
Setelah memberikan pemahaman kepada warga bahwa penyu dengan nama ilmia Caretta caretta merupakan salah satu satwa dilindungi warga akhirnya menyerahkan kepada petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya oleh KA SPKT Polsek Paleleh bersama anggotanya.
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga setampat tentang menjaga kelesetarian biota laut dengan cara menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan saat menangkap ikan.
Lanjut Hendrik mengatakan, cara penangkapan ikan dengan menggunakan bahan berbahaya seperti bom ikan maupun potasium selain melanggar Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 juga akan berdampak rusaknya habitat atau biota bawah laut.
“Kami mengajak warga Kecamatan Paleleh untuk bersama-sama menjaga kelesatrian laut demi generasi penerus bangsa khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Paleleh,”pungkas Hendrik.
(Syarif)



