KPU Kotamobagu Gelar Sosialisasi Calon Independen Pilkada Sulut Tahun 2020
BOLMORA.COM, BOLSEL — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Calon Perseorangan, yang digelar di aula KPU Kotamobagu. Kamis 12 Desember 2019.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Sulut, Salman Sailangi bersama anggota Komisioner KPU Kota Kotamobagu ini juga mengundang stakeholder, pemerintah setempat, Bawaslu dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Salman mengatakan, bahwa kegiatan Sosialisasi ini digelar dalam rangka mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan calon perseorangan non partai.
Salman Sailangi menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi pencalonan melalui jalur perseorangan merupakan bagian dari tahapan pilkada yang harus dilakukan sejak awal.
”Sosialisasi ini harus dari awal dilakukan karena banyak hal yang harus dipersiapkan oleh KPU. Seperti persyaratan administrasi dan dokumen dukungan serta verifikasi dukungan,” ujar Salman.
Ia menegaskan pencalonan perseorangan ini, telah diatur dalam undang undang no 10 tahun 2015 dan nomor 10 tahun 2016.
Kemudian PKPU nomor 3 dan nomor 15 tahun 2017 serta nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan perseorangan.
Dikatakannya juga, tahapan sosialisasi calon perseorangan sudah mulai sejak 3 sampai 16 Desember 2019.
”Pada tanggal 16 desember sampai dengan 20 februari 2020 pemasukan berkas pasangan calon, sedangkan tanggal 23 februari verifikasi,” tandasnya.
Untuk minimal syarat dukungan, Salman mengatakan bahwa jumlah dukungan minimal harus 10 persen dari jumlah pemilih.
(Wandy)



