Masyarakat Diminta Laporkan Jika Dietemui Penyalahgunaan Dandes
BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal Dana Desa (Dandes).
“Saya betharap masyarakat bisa berpartisipasi, mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan Dandes,” pintanya, saat meresmikan gedung kantor dan balai desa (gedung pertemuan) di Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Senin (3/12).
Menurutnya, masyarakat dapat ikut mengawal Dandes. Misalnya dengan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan peruntujkan dana tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat agar melaporkan jika terdapat penyalahgunaan Dandes. Perlu saya ingatkan bahwa, Dandes dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perseorangan,” tegas Yasti.
Di kesempatan itu juga, Yasti meminta kepada pihak PT JRBM agar dapat memberikan data tetkait berbagai program yang telah dilaksanakan di desa-desa lingkar tambang, sehingga pemerintah daerah (Pemda) Bolmong dapat mensinkronkan program-program pembangunan agar tidak tumpang tindih.
“Jangan sampai pelaksanaan pembangunan melalui dana CSR PT JRBM akan dianggarkan kembali melalui Dandes,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, saat ini pihaknya membuka layanan pengaduan dari masyarakat, terkait pengelolaan Dandes dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuannya agar kepala desa lebih hati-hati dalam mengelola anggran yang diperuntukkan pembangunan di desa.
“Layanan aduan masyarakat itu untuk menyampaikan jika terjadi pelanggaran saat pengelolaan Dandes atau ADD, yang dikelola kepala desa,” terangya.
(agung)



